YUDICIUM ANGKATAN 2017/2018
Hari Jumad, 8 Juni 2018, senat dosen mengadakan rapat judicium untuk menetapkan dan memutuskan kelulusan calon sarjana Pendidikan agama Katolik, angkatan 2017/2018. Adapaun jumlah mahasiswa sebanyak 53 orang. Dalam rapat judicium tersebut, senat dosen kemudian memutuskan 51 mahasiswa dinyatakan lulus dan 2 mahasiswa dinyatakan belum lulus. Dari 51 mahasiswa tersebut, lulus dengan predikat cum laude sebanyak 2 orang atas nama: Kristoforus Tua Kado dan Maria Goreti Rere; lulus dengan predikat sangat memuaskan sebanyak 44 orang; dan lulus dengan predikat memuaskan sebanyak 5 orang. Pengumuman judicium ini dibacakan langsung oleh ketua Prodi, Bpk. Aleks Reba, disaksikan oleh Ketua Stipar, RD. Frederikus Dhedhu dan dihadiri oleh para dosen.