BERITAnon-akademikUncategorized

Seminar Nasional – STIPAR Ende Peduli Migran Perantau

16 Mei 2019, bertempat di aula Mgr. Donatus Djagom SVD diselenggarakan Seminar Nasional dengan tema: “STIPAR Yang Peduli Migran Perantau – Apa Yang Harus Dilakukan?” Tampil sebagai pembicara adalah Rm. Beny Hary Juliawan SJ, dan Rm. Aegidius Eko Aldilanta, O’Carm.

Rm. Beny membawakan makalah: “Karakteristik Migran NTT”, didampingi Rm. Edu Raja Para, Pr sebagai moderator. Menurut Romo yang pernah bekerja sebagai “coordinator for the Jesuit Conference Asia Pasific Migration Network” ini terdapat tiga karakteristik migran asal NTT, yaitu 1) migran tanpa dokumen, 2) banyak yang dideportasi dan meninggal, 3) masalah pastoral.

Karakteristik pertama: Migrasi tanpa dokumen. Sebagian besar Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak memiliki dokumen. Data pada depertemen tenaga kerja (depnaker) Ende, dalam kurung waktu 2010 sampai 2015 terdapat 1138 orang PMI yang berdokumen. Pada hal, kata Romo yang pernah melakukan penelitian tentang migrasi di NTT ini kenyataannya tidaklah demikian. Ada begitu banyak PMI tanpa dokumen atau tidak tercatat. Sejarah orang NTT menujukan bahwa migrasi NTT merupakan migrasi tradisional atau migrasi kultural. Sebelum ada aturan migrasi atau batas-batas Negara orang-orang NTT sudah bermigrasi ke mana-mana. Migrasi tanpa dokumen berjalan terus sampai saat ini karena sudah menjadi kebiasaan dan sudah terbentuk infrastruktur migrasi NTT, yaitu komunitas NTT yang tersebar di sepanjang koridor penyebarangan ke Malaysia, seperti di Tanjung Selor, sehingga orang NTT yang bermigrasi tanpa dokumen merasa terus ditemani. Selain itu, migrasi tanpa dokumen itu murah. Pengalaman para migran, berangkat ke luar negeri tanpa dokumen itu murah dan tidak berbelit. Migrasi tanpa dokumen atau tanpa dokumen sejauh ini sama. Karena dokumen tidak menjamin keselamatan. Pertanyaan besar untuk kita: Apakah migrasi berdokumen itu sama dengan migrasi aman?

Karakteristik kedua: angka depotasi dan kematian yang tinggi. Tahun 2017 terdapat 62 orang PMI yang meninggal. Tahun 2018 terdapat 105 orang PMI yang meninggal. Tahun 2019 terdapat 46 jenazah PMI yang dipulangkan. jum Beberapa tahun terakhir pemerintah ikut terlibat dalam urusan pemulangan jenazah. Menurut data BNP, jumlah TKI yang dideportasi (Nunukan, Etikom dan Tanjung Pinang) 20.000 dan sebagian besar orang NTT. Tahun 2014 terdapat 935 TKI yang dideportasi dan tinggal di rumah singgah kementerian soisal di Bambu Ampus Jakarta. Pada enam bulan pertama tahun 2015 terdapat 700 deportasi dan sebagaian besar orang NTT.

Karakteristik ketiga: Masalah Pastoral. Sebagian besar orang NTT yang bermigrasi adalah orang Katolik dan Kristen maka hal ini menimbulkan masalah pastoral. Untuk orang Timur yang bermigrasi itu adalah wanita/isteri, para suami mereka tinggal di rumah. Orang Flores, yang bermigrasi itu adalah laki-laki/para suami dan yang tinggal di rumah adalah para wanita/isteri. Masalah pastoral muncul karena mereka bermigrasi ke Malaysia itu kawin lagi atau membangun hidup bersama tanpa ikatan perkawinan. Karena mereka masih terikat pada pernikahan terdahulu maka perkawinan mereka yang kedua tidak dapat diberkati. Selain itu masalah pendidikan anak. Anak-anak yang lahir di Malaysia tidak dapat bersekolah di sekolah umum. Mereka hanya boleh bersekolah di sekolah internasional, yang berlaku seperti sekolah prifat, tutorial.

Lebih lanjut, dosen Sanata Dharma ini menjelaskan tentang undang-undang perlindungan tenaga kerja migrasi yaitu UU no 18 tahun 2017 tentang perlindungan tenaga kerja migrasi. Kemajuan berarti sudah mengadopsi Konvensi PBB 1990, pembatasan peran swasta, pembebasan biaya penempatan, disentralisasi peran negara, pengakuan pekerja mandiri, perlindungan mencakup keluarga pekerja migran.

Rm. Eko, O’Carm, Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan Perdamaian – Pastoral Migran Perantau, tampil sebagai pembicara kedua dengan makalah “Pemberdayaan Umat” bersama Rm. Reginald Piperno, Pr sebagai moderator. Rm. Eko melakukan pemberdayaan umat dengan mengembangkan spiral pastoral: melihat situasi umat (situasi pokok), bertanya apa kata Gereja, Kitab Suci atau refleksi. Ketika kita berefleksi akan muncul aksi, apa yang harus dilakukan. Refleksi tanpa aksi itu tidak berarti.

Selanjutnya, Romo yang pernah bekerja di paroki Pandaan Jawa Timur ini, mensyeringkan pengalamannya bagaimana melakukan pemberdayaan umatnya. Umatnya terdiri dari orang Jawa, orang NTT dan Batak. Di wilayah parokinya terdapat banyak pabrik dan sebagian besar yang bekerja di sana adalah orang NTT. menurutnya usaha memberdayakan umat merupakan sebuah karya keselamatan yang harus dijlaankan oleh seorang imam. Rm. Eko lalu mengutip pesan Mgr. Pidyarto kepada para imam pada suatu kesempatan: “Tugas imam bukan misa tetapi menyelamatkan umat”. (SS/NL)